Terlanjur Dihujat Satu Indonesia Gegara Ogah Bayar Hutang, Kuasa Hukum Beber Pelapor Putarbalikkan Fakta. Foto Bukti Dikumpulkan!

PORTAL MEDAN.   Aktor Iko Uwais dilaporkan atas dugaan penganiayaan oleh seorang berinisial R alias Rudi ke Polresta Metro Bekasi Kota pada 11 Juni 2022. Menanggapi laporan tersebut, Iko Uwais melalui kuasa hukum Leonardus Sagala menjelelaskan duduk perkara kasus yang menjeratnya. Dikatakan Leonardus Sagala, pelapor Rudi telah membuat laporan yang tidak benar dan berpotensi mencemarkan nama baik kliennya.  Kuasa hukum Iko Uwais menuding Rudi telah memutar balikan fakta dalam laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Bekasi Kota. “Pertama, sebagai pembuka, perlu saya jelaskan bahwa klien kami (Iko Uwais) ada laporan di Polres Bekasi berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan. Nah, yang pertama yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya,” kata Leonardus Sagala. Menurut Sagala, Iko Uwais menyangkal bahwa pihaknya menolak membayarkan tagihan sejumlah Rp300 juta apalagi dituding melakukan pengeroyokan. “Di dalam laporannya sebagaimana dirilis di dalam media menyatakan bahwa klien kami menolak untuk melakukan pembayaran atas invoice yang telah dilakukan dan bahkan melakukan pengeroyokan terhadap dirinya,” kata Leonardus Sagala. Pasalnya, ada perjanjian kerja sama yang disepakati oleh kedua pihak yang telah dilanggar oleh pihak Rudi. Pihak Rudi dinilai gagal dan tidak menyelesaikan proyek yang telah disepakati bersama dan malah lari dari tanggung jawab. “Akhirnya dibuat kesepakatan, di mana Rudi ini akan menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp 300 juta.   Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan termin II dengan total pembayaran Rp 150 juta. Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan.   Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab.” Kata Leonardus Sagala seperti dikutip pikiran-rakyat.com  Iko Uwais kemudian meminta saksi untuk menghubungi terlapor agar merevisi desain interior tersebut. Namun bukannya menyelesaikan revisi, terlapor justru menghina Audy Item, istri Iko Uwais. "Bukannya menyelesaikan revisi, terlapor malah menyebut istri korban (Iko Uwais) menggunakan jin dan babi ngepet, yang disampaikan kepada saksi dan juga ART pelapor dan ART terlapor," katanya. Pihak Iko Uwais kemudian mencoba menghubungi kembali Rudi, namun menyampaikan sedang di luar kota. Hingga kemudian, Iko Uwais melihat Rudi bersama istrinya melintas di deoan rumahnya dan direkam oleh Iko Uwais. Menurut Leonardus Sagala, pihak Ikow Uwais awalnya mempertanyakan tanggung jawab Rudi secara baik-baik tetapi tak mendapatkan respon. Pihak Rudi malah mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang cenderung merusak dan mencemarkan nama baik sosok aktor tersebut. “Setelah tidak mendapatkan respon yang baik, klien kami meminta kontraktor yang ditunjuk untuk menghubungi pihak Rudi. Dan ternyata, yang didapatkan oleh kontraktor justru, Rudi ini diduga bersama-sama dengan istrinya memberikan suatu pernyataan-pernyataan yang mencemarkan nama baik klien kami,” katanya menjelaskan.***pikiranrakyat.com
http://dlvr.it/SSBNjD
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak