PORTAL MEDAN.
Kuasa hukum Seruni Purnamasari menduga adanya pihak ketiga yang menjadi salah satu faktor keretakkan rumah tangga kliennya dengan Ronal Surapradja.
"Berdasarkan bukti yang kita miliki ada bukti transfer misalnya ditransfer dari rekening pak Ronal ke pihak lain," kata Abdul Hamim Jauzie di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).
"Setidaknya dari 2018 kalau bukti transfer itu kita miliki," sambungnya.
Kendati demikian, sang pengacara masih menelusuri terkait status Ronal dengan pihak ketiga tersebut. Ia juga tak ingin menyimpulkan lebih jauh perihal dugaan perselingkuhan ini.
"Pihak ketiga bukan orang ketiga, jadi ini artinya bukan selalu kaitannya dengan perselingkuhan ada pihak lain yang kemudian di transfer," jelasnya.
"Saya juga terus terang bingung apakah ini orang ketiga atau bukan ya meskipun yang menyerempet ke arah sana dugaannya ada," sambung kuasa hukum Seruni.
Abdul Hamim kemudian menegaskan akan membawa bukti tersebut pada sidang pekan depan. Adapun bukti yang akan dibawa pihak tergugat berupa bukti transfer yang dilakukan Ronal kepada pihak ketiga.
"Kita punya bukti-bukti itu di minggu depan," katanya lagi.
"Sebenarnya dugaannya kecil ya, lagi-lagi kita ada bukti tapi apakah itu dianggap orang ketiga atau hanya sebatas hubungan teman itu tidak taulah," tutup Abdul Hamim.
Anak kembalikan laptop
Kedua anak Ronal Surapradja berniat mengembalikan beberapa barang pemberian ayahnya. Hal itu diketahui disela-sela sidang perceraiannya dengan Seruni Purnamasari.
"Properti yang diberikan pak Ronald anaknya mau ganti, misalnya laptop. Saya menyarankan diganti saja," kata Kuasa Hukum Seruni Purnamasari, Abdul Hamim setelah menjalani sidang cerai kliennya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).
Sebelumnya, sang pengacara mengatakan anggota Ronal Surpradja sempat mendatangi sekolah anaknya.
Kala itu, Ronal disinyalir ingin bertemu dengan buah hatinya. Namun sayang, ia gagal menemui anak-anaknya lantaran masih sekolah online.
"Pernah datang ke sekolah dua anaknya justru. Tapi kebetulan sedang sekolahnya secara online sehingga tidak bisa bertemu," katanya lagi.
Di sisi lain, Abdul Hamim mengatakan bahwa kliennya tak pernah menutup akses Ronal untuk menemui anak mereka.
Akan tetapi, kedua anaknya merasa tak nyaman setelah mengetahui kabar sanh ayah yang sempat mendatangi sekolahnya.
"Tidak menutup akses selagi anaknya mau. Informasi yang saya peroleh anaknya keberatan," jelas sang kuasa hukum.
"Bahkan mohon maaf, anaknya juga mau sekolahnya home schooling gara-gara peristiwa itu," sambungnya. Okezone.com/sindonewscom
http://dlvr.it/SSNVBb
http://dlvr.it/SSNVBb
