PORTAL MEDAN.
Menteri Agama Ad Interm Muhadjir Effendy mengatakan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, di Jombang, Jawa Timur, telah dikembalikan.
Sebelumnya izin tersebut dicabut buntut kasus dugaan pencabulan anak kiai pemilik pesantren, MSAT.
"Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur dapat beraktifitas kembali seperti sedia kala," Kata Muhadjir Effendy yang saat ini ditugasi Presiden Joko Widodo sebagai Ad interm Menteri Agama, Senin (11/7).
"Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, PLH Sekjen Kemenag untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya," tambahnya.
Muhadjir berharap dengan dibatalkan pencabutan izin operasional tersebut, para orang tua santri-santriwati mendapat kepastian terkait pembelajaran di pondok pesanttren tersebut.
"Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur dapat beraktifitas kembali seperti sedia kala," Kata Muhadjir Effendy yang saat ini ditugasi Presiden Joko Widodo sebagai Ad interm Menteri Agama, Senin (11/7).
"Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, PLH Sekjen Kemenag untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya," tambahnya.
Muhadjir berharap dengan dibatalkan pencabutan izin operasional tersebut, para orang tua santri-santriwati mendapat kepastian terkait pembelajaran di pondok pesanttren tersebut.
Baca artikel CNN Indonesia "Muhadjir Batalkan Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/
http://dlvr.it/STjpC5
http://dlvr.it/STjpC5
