PORTAL MEDAN.
Dengan ditetapkannya Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Jhonny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), maka total sudah dua Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem terseret korupsi.
Selain dua sekjen, ada beberapa kader Partai NasDem lain yang sudah valid sebagai koruptor. Siapa saja mereka?
1. Johnny G Plate
Menjabat sebagai Menkominfo dan Sekjen Nasdem, Johnny G Plate resmi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo 2020-2022 dengan nilai kerugian Rp 8,32 triliun.
Baca Juga: Lepas 4 Bintangnya, Liverpool akan Beri Penghargaan Khusus di Laga Kandang Terakhir
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pihaknya sudah memiliki sejumlah bukti keterlibatan sang menteri dalam proyek tersebut. Kasus ini juga melibatkan adik Jhonny G Plate, yaitu Gregorius Alex Plate. Saat ini Johnny G Plate ditahan selama 20 hari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
2. Patrice Rio Capella
Pernah menjabat sebagai Sekjen NasDem, pada 2015 Patrice Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Patrice Rio Capella menerima Rp 200 juta dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti. Uang itu merupakan sebagai imbalan aksi Rio Capella melindungi Gatot Pujo dari penyelidikan dugaan korupsi dana bansos di Kejaksaan Agung.
Untuk itu Patrice Rio Capella divonis 1,5 tahun penjara serta denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Saat ini dia sudah bebas murni, dan maju sebagai caleg DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu untuk Pemilu 2024.
Baca Juga: Lho Kok Gedung Milik Surya Paloh Bernilai Sama dengan Jumlah Korupsi Johnny G Plate?
3. Ilham Wahyudi
Kader Partai Nasdem Sampang ini terseret dalam kasus korupsi dana hibah yang menjerat tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Ilham Wahyudi alias Eeng menjadi koordinatar lapangan kelompok masyarakat (pokmas). Ilham tercatat sebagai kader NasDem Sampang.
Ilham Wahyudi diciduk KPK pada Rabu (14/12/2022) lalu dan ditahan di rutan KPK. Ilham Wahyudi sudah divonis dengan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 50 Juta subsider 2 bulan kurungan
4. Ary Egahni Ben Bahat
Anggota Partai Nasdem Ary Egahni Ben Bahat ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK pada Maret 2023 lalu. Ary Egahni Ben Bahat bersama suaminya Ben Brahim S Bahat, Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, sama-sama terlibat.
Pasangan suami istri itu diduga menerima suap dari beberapa pihak dalam hubungannya kedudukan mereka sebagai penyelenggara negara. Suami Ary, Ben Brahim S Bahat, melakukan potongan atas pembayaran PNS dan kas umum di lingkungan kerjanya. Modusnya, seakan-akan PNS dan kas berutang ke sang bupati.
Ary Egahni Ben Bahat mengaku sudah mengundurkan diri dari Partai NasDem sejak ditetapkan sebagai tersangka.
5. Komar Mariuna dan Budi Setiawan
Dua pengurus Partai Nasdem ini sama-sama terseret korupsi pengadaan buku untuk tingkat SMP tahun 2010 senilai Rp 7,7 miliar.
Baca Juga: Misteri Kematian Mahira Dinabila yang Jasadnya Ditemukan Mengenaskan, Akibat Sengketa Rumah Warisan?
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Garut, Komar Mariuna dan Budi Setiawan, anggota DPRD Garut dari Partai Nasdem diciduk dan ditahan di Rutan Garut pada November 2015 lalu. Mereka juga melibatkan sejumlah pejabat di Garut.
Modus dari korupsi ini adalah tidak memberikan langsung buku pelajaran tersebut ke sekolah. Mereka menunda dua tahun setelah lelang, yaitu tahun 2012. Ada juga mark up harga. Negara dirugikan Rp 7,7 miliar atas perbuatan ini. Para tersangka dijerat dengan UU korupsi yakni pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 junto pasal 55 KUHP.
Lima kader Nasdem yang terseret korupsi tadi agaknya baru sebagian dari banyak kader lain. Kita tunggu kapan Surya Paloh akan memenuhi janjinya. Pada 3 Juni 2015 Ketum Partai Nasdem itu pernah berjanji akan membubarkan Nasdem jika kadernya ada yang terlibat korupsi.
Baca Juga: Hasil Liga Champions, Taktik Ancelotti Gagal Total, Manchester City Lolos ke Final
"Tidak layak Partai Nasdem dipertahankan," kata Surya Paloh usai membuka pembekalan caleg Partai Nasdem, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, 3 Juni 2015 lalu.
Namun sejak itu dia tak juga kunjung membubarkan Nasdem walau sudah banyak kadernya yang jadi koruptor. *** sugawa.id
http://dlvr.it/SpF9DD
http://dlvr.it/SpF9DD