Kuala Tanjung.Sumut.portalmedan//PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) bersama Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pam Obvit) Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP POLRI) pada Selasa (15/07), di Ballroom Gedung Utama INALUM, Kuala Tanjung. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengamanan objek vital nasional melalui penerapan sistem pengamanan yang profesional dan terstandarisasi sesuai regulasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menghadirkan sekitar
60 peserta dari 53 perusahaan, kegiatan ini dirancang
untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas implementasi SMP berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2019.
Mewakili manajemen INALUM, Ismail Midi selaku Kepala Departemen Umum menyampaikan apresiasi
atas kolaborasi aktif Polri dengan sektor industri.
“Sinergi ini membuktikan bahwa pengamanan tidak bisa berdiri sendiri, melainkan harus melibatkan semua pemangku kepentingan dalam satu sistem yang terpadu
dan akuntabel,” ungkap Ismail.
Kegiatan berlanjut dengan sesi pemaparan materi dari para narasumber kepolisian. AKBP Dr. Samsul Siregar membahas Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri, disusul oleh AKBP Yudiatnis yang mengulas teknis implementasi Perkap No. 13 Tahun 2017 dan Perpol No. 7 Tahun 2019 mengenai pengamanan objek vital. Pemaparan ini mencakup komponen strategis seperti risk assessment, penyusunan rencana pengamanan, dan mekanisme audit internal.
Sesi diskusi berlangsung dinamis,
memperlihatkan antusiasme peserta dalam menggali isu-isu aktual terkait
operasional pengamanan serta proses pengajuan bantuan pengamanan dari
kepolisian.
Demikian disampaikan oleh Humas PT INALUM melalui siaran pers nya (press release) kepada Wartawan MabesNews Perwakilan Kabupaten Bara Bara Nukman Sulaiman (ns). (pr / ms2 / ns).