Medan.portalmedan//Diduga gudang pengepul bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak solar tidak tersentuh aparat penegak hukum, ini tidak main main soal bisnis bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tanpa memiliki izin resmi dari pihak terkait.
Pemilik usaha baha bakar minyak ilegal beragam macam cara untuk mengangkut bahan bakar minyak yang selalu menggunakan truk roda enam berada di kelurahan Rengas Pulau Medan Marelan. Kamis (07/8/2025).
Pasalnya pemilik bahan bakar minyak atau yang selalu di sebut pengepul BBM Ilegal tersebut begitu luasa menjalankan usaha bisnisnya tanpa ada merasa takut dengan aparat penegak hukum khususnya aparat penegak hukum wilayah Polres Pelabuhan Belawan dan Polda Sumut.
Pantauan di lapangan sejumlah truk Roda Enam mengangkut bahan bakar minyak (BBM) sangat luasa melintas di wilayah pemukiman masyarakat sekitar tanpa memikirkan dampak kebakaran.
Rumor yang berkembang di masyarakat kelurahan Rengaspulau pemilik bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang menyewa lokasi tersebut di sebut sebut inisial Df selalu aktif menjalankan bisnis ilegalnya dengan menggunakan truk roda enam.
Tampak terlihat sebuah mobil truk roda enam selalu hilir mudik melintassi jalan padat penduduk sekitar pukul 16 maupun pukul 17 menuju lokasi tersebut diduga truk memiliki plat BK palsu.
Pengepul BBM Ilegal tersebut diduga sungguh nyaman dalam menjalankan bisnisnya tanpa harus memiliki izin usaha dan juga tidak terbebani pajak maupun verifikasi dari pihak Pertamina.
Namun para pengusaha BBM nakal tersebut berupaya dan mencari jalan pintas agar usahanya mendapatkan keuntungan yang besar di duga memberi upeti kepada oknum APH yang nakal untuk membekingi usahanya.
Oleh sebab itu, diminta kepada kepolisian khususnya Kapolda Sumut tindak perbuatan melawan hukum agar segera merazia lokasi BBM tanpa plank nama perusahaan di kelurahan Rengaspulau Medan Marelan.
Sebab aroma bahan bakar minyak dari dalam gudang sangat tercium dan sangat mengkhawatirkan warga di sekitar gudang tersebut.
“Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum khususnya kepolisian segera bertindak dan menangkap pengusahanya,” harap warga yang diliputi kekhawatiran, tanpa mau disebutkan namanya.
Hal ini harus menjadi perhatian penegak hukum kepolisian daerah Sumatera Utara, pihak Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan. (Tim tim)
Tags
Keriminal