Langkat.portalmedan//Peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, makin vulgar dan meresahkan.
Jajaran Polres Langkat, khususnya Kapolres AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., mendadak panas dingin setelah masyarakat secara terbuka menuntut penindakan tegas terhadap sosok berinisial TW alias GN yang diduga kuat sebagai bandar besar dan pengendalinya. Senin 14/09/2026.
Kondisi lapangan kian memprihatinkan. Praktik jual beli sabu tak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. FS, seorang warga Bahorok yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, mengobrak-abrik tabir kerahasiaan tersebut.
Ia membeberkan bahwa transaksi barang haram di lokasi yang dikenal sebagai Barak Sura berlangsung secara terang-terangan tanpa tersentuh hukum.
Informasi yang dihimpun di lapangan membongkar peta jaringan peredaran sabu yang terstruktur di beberapa titik vital Kecamatan Bahorok:
Sektor Dusun Perumahan Bukit Lawang Diduga dioperasikan oleh inisial MN sebagai pengedar lapangan, di mana aktivitasnya disinyalir dikendalikan oleh RN dan AG JL.
Sektor Dusun Pajak Gotong Royong: Barak transaksi ini disinyalir dikuasai oleh Sura bersama kaki tangannya yang dikenal dengan nama Paketang.
Gudang Utama Perumnas Bahorok:
Tempat yang ditengarai menjadi lokasi penyimpanan pasokan (gudang) narkoba ini dihubungkan dengan nama AI alias OL
Puncak Jaringan: Seluruh muara peredaran di wilayah ini diduga kuat berpusat pada keterlibatan TW alias GN
Kini, sorotan tajam dan tekanan publik tertuju penuh ke Polres Langkat. Pembiaran terhadap markas-markas sabu di kawasan wisata dan pemukiman ini menjadi cermin buruk penegakan hukum lokal jika tak segera ditindak.
Warga menilai, peredaran narkoba yang makin masif ini bukan sekadar merusak keselamatan generasi muda, melainkan menyeret Bahorok ke dalam krisis keamanan.
Masyarakat menuntut tindakan nyata, bukan sekadar penangkapan "pemain kecil" atau penikmat kelas teri di lapangan.
Penanganan keseriusan kepolisian diuji dari keberanian aparat membongkar dan memutus rantai pasokan hingga ke tingkat bandar utama.
Masyarakat Bahorok berhak atas lingkungan yang aman. Pertanyaan besar yang kini menggantung di tengah publik
Polres Langkat di minta tangkap dan memenjarakan para dalang ini, atau justru membiarkan Bahorok terus digrogoti sarang narkoba?
Publik menunggu pembuktian berupa tindakan hukum terukur, transparan, dan tanpa kompromi.(Tim)
Tags
Keriminal
