Sebuah Pembacaan Moderat dalam Perspektif Keilmuan Pesantren
Oleh:
Dr. Riad Jamil S.Pd,I,.M.M
Akademisi, Direktur Pasca Sarjana STAI Al-Ma'arif Ciamis.
Doktor Ilmu Pendidikan, Praktisi / Penggiat Pendidikan
Ketua Forum Studi Islam Dan Kemsyarakatan- Jawa Barat
Abstrak
Konsep Samina wa Aṭa‘na (kami mendengar dan kami taat) sering dipahami sebagai bentuk kepatuhan mutlak kepada otoritas keagamaan. Namun dalam tradisi Tareqat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah (TQN), konsep tersebut memiliki makna yang lebih kaya dan kompleks. Ketaatan tidak lahir dari keterpaksaan atau sikap irasional, melainkan berdiri di atas pondasi ilmu, musyawarah, dan otoritas sanad keilmuan pesantren. Artikel ini menganalisis pemahaman TQN terhadap Samina wa Aṭa‘na dengan pendekatan moderat ala Nahdlatul Ulama, yang menekankan keseimbangan antara syariat, hakikat, dan akhlak. Dengan menelaah struktur keilmuan, hubungan guru–murid, serta budaya musyawarah dalam TQN, artikel ini menunjukkan bahwa ketaatan dalam tarekat merupakan proses pendidikan spiritual dan intelektual yang menguatkan kedewasaan, bukan meniadakan akal. Studi ini menegaskan bahwa TQN adalah model spiritualitas pesantren yang sehat, adaptif, dan relevan bagi penguatan keberagamaan moderat di Indonesia.
Kata Kunci: TQN, Samina wa Aṭa‘na, ketaatan berbasis ilmu, pesantren, NU, sanad keilmuan.
Pendahuluan
Frasa Samina wa Aṭa‘na merupakan ungkapan Qur’ani yang menggambarkan sikap tunduk dan patuh seorang hamba kepada ketentuan Allah. Dalam konteks sosial-keagamaan, istilah ini sering dipakai untuk menggambarkan relasi kepatuhan murid kepada guru dalam berbagai tradisi Islam. Namun, perspektif sempit terhadap kata “taat” sering melahirkan kesalahpahaman: dianggap sebagai bentuk kepasifan, penyerahan diri total, atau bahkan peluang bagi kultus individu.
Di sinilah tradisi Nahdlatul Ulama (NU) dan pesantren memiliki peran penting. Melalui pendekatan tawassuth, tawazun, tasamuh, dan i‘tida l, NU memberikan kerangka berpikir moderat untuk memahami ketaatan dalam tarekat. Tareqat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah (TQN) adalah salah satu yang paling dekat dengan tradisi pesantren, sehingga pemahaman ketaatannya bersifat ilmiah, berimbang, dan akomodatif terhadap nalar.
Landasan Dalil dan Tradisi Keilmuan
Pemahaman TQN terhadap Samina wa Aṭa‘na bukanlah klaim kosong; ia berdiri di atas beberapa fondasi pokok:
1. Al-Qur’an dan Hadis
Ayat Samina wa Aṭa‘na muncul berulang dalam Al-Qur’an (misalnya Q.S. al-Baqarah: 285). Para ulama pesantren menafsirkan ayat tersebut dalam kerangka ketaatan berilmu: mendengar (sami‘na) artinya memahami, dan taat (‘aṭa‘na) berarti menjalankan pemahaman itu dengan penuh tanggung jawab.
Dalam hadis, ketaatan kepada pemimpin (ulil amri) selalu dikaitkan dengan ketaatan yang tidak melanggar prinsip agama. Hal ini menunjukkan bahwa akal dan ilmu tetap menjadi panduan.
2. Otoritas Sanad
TQN dikenal sebagai tarekat bersanad kuat, baik jalur Qadiriyah maupun Naqsyabandiyah. Samina wa Aṭa‘na tidak berlaku kecuali kepada mursyid yang memiliki:
sanad amaliah,
sanad keilmuan fiqih, akidah, dan tasawuf,
otoritas akhlak,
legitimasi pesantren dan ulama setempat.
Dengan demikian, ketaatan dalam TQN berada dalam konteks otoritas yang sah.
3. Tradisi Pesantren
Pesantren sebagai pusat ilmu memandang ketaatan sebagai bagian dari adab thalab al-ilmi. Bukan tunduk tanpa penalaran, melainkan adab untuk memperoleh keberkahan ilmu. Para kiai NU menegaskan bahwa adab tidak boleh menghilangkan fungsi tafaqquh (pendalaman ilmu).
Ketaatan Berbasis Ilmu dalam TQN
1. Tidak Ada Ketaatan Tanpa Ilmu
TQN menempatkan ilmu sebagai dasar pertama dalam setiap amalan. Seorang murid tidak akan dibimbing dalam wirid atau zikir tertentu kecuali setelah diberi pemahaman mengenai:
tujuan amal,
dalil amaliah,
dampak spiritual,
batasan-batasannya.
Ketaatan lahir dari pemahaman, bukan dari kebingungan.
2. Mursyid sebagai "Guru Ilmu", Bukan "Figur Kekuasaan"
Dalam TQN, mursyid bukan simbol absolutisme. Ia adalah pewaris ilmu dan pemelihara adab. Kedudukan mursyid selalu dijaga oleh:
musyawarah para kiai,
tradisi tabarruk dan tafaqqur,
keterikatan pesantren.
Karena itulah, seorang mursyid TQN sejati selalu merendah, mendorong murid untuk berpikir, dan menghidupkan budaya bertanya.
3. Rasionalitas dalam Spiritualitas
Konsep yang sering dipakai dalam TQN adalah hazr al-qalb (kehadiran hati) dan tafakkur. Keduanya justru menguatkan rasionalitas murid. Dengan demikian, Samina wa Aṭa‘na menjadi bentuk:
kesadaran,
penyerahan diri yang terukur,
kedisiplinan spiritual.
Musyawarah sebagai Mekanisme Moderasi
Salah satu ciri khas TQN yang membedakannya dari tarekat-tarekat lain adalah kuatnya budaya musyawarah (syura). Dalam perspektif NU, syura adalah salah satu pilar menjaga moderasi dan mencegah penyalahgunaan kewenangan.
1. Musyawarah Mursyid–Khalifah
Keputusan besar dalam TQN—seperti penetapan khalifah, penunjukan pengurus pusat, atau penyesuaian amalan—tidak pernah menjadi hak eksklusif satu orang. Semua dibicarakan dalam forum kiai, khalifah senior, dan majelis syura tarekat. Ini mencerminkan prinsip al-ijma‘ al-saghir.
2. Musyawarah Jamaah
Di berbagai pesantren TQN, musyawarah menjadi ruang tempat murid menyampaikan pandangan, pengalaman, kritik, dan kebutuhan jamaah. Ini memperkuat posisi jamaah sebagai subjek, bukan objek.
3. Moderasi Sosial
Melalui budaya musyawarah, TQN menjadi tarekat yang:
tidak ekstrem kanan (otoritarianisme spiritual),
tidak ekstrem kiri (liberalisme spiritual tanpa bimbingan),
melainkan seimbang (tawazun).
Relasi Guru–Murid yang Etis dan Transformatif
Dalam TQN, hubungan ini dibangun atas empat prinsip:
1. Amanah
Guru membimbing karena amanah keilmuan, bukan untuk memperoleh pengaruh sosial atau keuntungan material.
2. Tanggung Jawab Ilmu
Guru wajib menjelaskan alasan setiap amalan. Murid didorong untuk memiliki nalar kritis meski tetap beradab.
3. Suhbah (Kebersamaan)
Murid tidak diposisikan sebagai bawahan, tetapi sebagai individu dalam proses tazkiyah al-nafs. Suhbah menciptakan hubungan spiritual yang hangat dan setara dalam tujuan.
4. Transformasi Akhlak
TQN memandang Samina wa Aṭa‘na sebagai latihan akhlak:
kesabaran,
ketundukan batin,
kerendahan hati,
dan kejujuran.
Dengan demikian, ketaatan menjadi proses transformasi diri, bukan instrumen kontrol sosial.
Pesantren sebagai Penjaga Keseimbangan Syariat–Hakikat
Pesantren memegang tiga fungsi utama dalam keberlangsungan TQN:
1. Verifikasi Ilmu (Tathabbata)
Setiap ajaran tarekat diverifikasi oleh para ahli fiqih, ahli hadis, dan ulama tasawuf.
2. Rambu-rambu Syariat
Pesantren memastikan amalan tarekat tidak keluar dari fiqih dan aqidah Ahlussunnah wal Jamaah.
3. Rekrutmen Kepemimpinan
Calon mursyid dipersiapkan melalui proses panjang:
belajar kitab kuning,
khidmah,
suluk,
sanad akhlak.
Dengan demikian, Samina wa Aṭa‘na hanya layak diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria syar‘i, ilmiah, dan moral.
Penutup
Samina wa Aṭa‘na dalam tradisi TQN bukanlah ketaatan buta. Ia adalah ketaatan berbasis ilmu, ketaatan yang dimusyawarahkan, dan ketaatan yang dikawal oleh otoritas pesantren. Itulah mengapa TQN menjadi salah satu model spiritualitas pesantren paling stabil dan moderat di Indonesia.
Dalam era modern yang penuh disinformasi dan krisis otoritas, TQN menawarkan konsep ketaatan yang menyehatkan:
taat karena paham,
tunduk karena yakin,
patuh karena melihat akhlak dan keilmuan guru.
Dengan pendekatan moderat NU, konsep ini mampu membangun generasi Muslim yang berilmu, beradab, dan berkarakter—serta menjadikan tarekat sebagai ruang pembinaan spiritual yang inklusif dan transformatif. (ms2)