UIN Mataram Perkuat Komitmen Pengelolaan Beasiswa Indonesia Bangkit Melalui Rapat Koordinasi PTP Bersama PUSPENMA Kementerian Agama RI.

Jakarta,garudanews//12 September 2026, Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram terus memperkuat komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pengelolaan program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB). 

Hal tersebut ditunjukkan melalui partisipasi UIN Mataram dalam Rapat Koordinasi Beasiswa Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) dengan Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia yang berlangsung pada 10–12 September 2026 di Hotel Orchardz, Kemayoran, Jakarta.

Kegiatan koordinasi ini menjadi forum strategis untuk memperkuat tata kelola, manajemen layanan, serta rekonsiliasi penyaluran keuangan program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Tahun Anggaran 2026. 

Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 100 peserta yang terdiri atas 74 Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama PTKIN serta pengelola beasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, bersama 36 unsur PUSPENMA.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh arahan kebijakan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Prof. Phil. 

Kamaruddin Amin, Ph.D., Kepala PUSPENMA, serta perwakilan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) terkait penguatan layanan beasiswa dan strategi peningkatan kualitas pendidikan tinggi ke depan.

Rapat koordinasi menegaskan bahwa Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) merupakan program strategis hasil kolaborasi antara Kementerian Agama RI dan LPDP dalam memanfaatkan dana abadi pendidikan untuk mendukung pembiayaan studi lanjut jenjang S1, S2, dan S3, baik di dalam maupun luar negeri.

Melalui forum tersebut, seluruh Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada para penerima beasiswa (awardee) dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas.

Penguatan Kolaborasi untuk Indonesia Emas 2045

Dalam hasil rapat koordinasi disampaikan bahwa BIB memiliki peran penting dalam mempersiapkan sumber daya manusia unggul menuju visi Indonesia Emas 2045. 

Program ini tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan pembiayaan pendidikan, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mencetak tenaga profesional, pemimpin masa depan, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi pendidikan Islam dunia.

Pelaksanaan layanan BIB melibatkan tiga unsur utama, yaitu Kementerian Agama RI, LPDP, dan Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP). 

Ketiga lembaga tersebut memiliki peran masing-masing mulai dari tahap sosialisasi, seleksi penerima, penyelenggaraan program, monitoring dan evaluasi, hingga pengelolaan alumni penerima beasiswa.

Forum koordinasi juga menjadi ruang evaluasi perkembangan akademik penerima beasiswa dan laporan keuangan dari masing-masing PTP.

Melalui mekanisme tersebut, berbagai kendala dalam proses layanan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama.

Rekomendasi Peningkatan Layanan BIB

Berdasarkan hasil pembahasan, Rapat Koordinasi PTP Beasiswa Indonesia Bangkit menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya:

Perguruan tinggi diharapkan membentuk Tim Pengelola BIB secara khusus agar layanan beasiswa dapat dilakukan melalui sistem satu pintu sehingga lebih efektif dan efisien.

PUSPENMA akan memperkuat koordinasi dengan seluruh pengelola BIB di PTP secara berkala, termasuk melakukan rekonsiliasi program dan anggaran minimal satu kali dalam setiap semester.

PTP didorong untuk meningkatkan sosialisasi program BIB secara luas agar semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkan peluang beasiswa pendidikan tinggi.

Perguruan tinggi diharapkan menghadirkan inovasi layanan beasiswa, seperti pengembangan program double degree, dual degree, akselerasi pendidikan, penguatan program studi strategis, serta layanan khusus bagi calon awardee dengan potensi akademik tertentu.

PTP perlu memberikan pendampingan aktif kepada para penerima beasiswa, baik dalam aspek akademik, administrasi, maupun pengelolaan pembiayaan pendidikan.

Dalam hal keterlambatan penyaluran biaya pendidikan seperti SPP/UKT atau tuition fee, perguruan tinggi diminta tetap menjamin keberlangsungan studi penerima beasiswa dan tidak melakukan penghentian layanan akademik.

Terhadap penerima beasiswa yang menghadapi persoalan akademik, hukum, etika, maupun norma sosial, PTP bersama Kementerian Agama akan melakukan pembinaan dan penyelesaian secara bersama-sama.

Setiap perbedaan pemahaman antara PUSPENMA dan PTP akan diselesaikan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

UIN Mataram Siap Mendukung Tata Kelola Beasiswa yang Berkualitas

Melalui keikutsertaan dalam forum nasional tersebut, UIN Mataram menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung program strategis Kementerian Agama RI dalam memperluas akses pendidikan berkualitas dan mencetak generasi unggul.

UIN Mataram juga berkomitmen memperkuat pengelolaan layanan Beasiswa Indonesia Bangkit melalui koordinasi yang efektif, pendampingan kepada penerima beasiswa, serta pengembangan inovasi layanan pendidikan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan global.

Dengan sinergi antara Kementerian Agama, LPDP, dan Perguruan Tinggi Penyelenggara, program BIB diharapkan mampu menjadi fondasi penting dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang berdaya saing, berintegritas, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.(A.Turmuzi).
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak